Wednesday, August 4, 2010

Perhitungan Perhitungan biaya biaya dana dana
���� Lending rate : Lending rate :
LR = COM + Risk Cost + Spread LR = COM + Risk Cost + Spread
Di Di mana mana : COM (cost of money) : COM (cost of money)
COM = COLF + OHC COM = COLF + OHC
Di Di mana mana : COLF (cost of : COLF (cost of loanable loanable fund) fund)
COLF = COF/ (1 COLF = COF/ (1-RR) RR)
COF (cost of fund) : COF (cost of fund) : biaya biaya bunga bunga dana dana dan dan biaya biaya promosi promosi
dana dana
OHC (overhead cost) : OHC (overhead cost) : biaya biaya di di luar luar biaya biaya dana dana spt spt tenaga tenaga
kerja kerja, , operasional operasional pelayanan pelayanan, , perangkat perangkat keras keras dll dll
by : Dr. Peni Sawitri, MM
Perhitungan Perhitungan Biaya Biaya Dana Dana
���� Cost of fund : Cost of fund : biaya biaya yang yang harus harus dikeluarkan dikeluarkan oleh oleh
bank bank untuk untuk setiap setiap rupiah rupiah dana dana yang yang dihimpunnya dihimpunnya dari dari
berbagai berbagai sumber sumber sebelum sebelum dikurangi dikurangi dengan dengan likuiditas likuiditas
wajib wajib (reserve requirement reserve requirement)
���� Faktor2 : Legal statutory reserved requirement/ Faktor2 : Legal statutory reserved requirement/giro giro
wajib wajib minimum, minimum, besarnya besarnya kas kas yg yg harus harus dipelihara dipelihara, ,
tingkat tingkat bunga bunga, , struktur struktur dana dana yg dihimpun dihimpun, , tempat tempat dan dan
kinerja kinerja bank bank
���� Konsep2 : Weighted average cost of funds method, Konsep2 : Weighted average cost of funds method,
historical average cost of funds method, marginal cost historical average cost of funds method, marginal cost
of funds method. of funds method.
by : Dr. Peni Sawitri, MM
Tahapan/cara Tahapan/cara perhitungan perhitungan
���� Jumlahkan Jumlahkan total total dana dana berbiaya berbiaya
���� Buatkan Buatkan bobot bobot masing masing-masing masing sumber sumber dana dana dalam dalam
persentase persentase dengan dengan cara cara jumlah jumlah dana dana dibagi dibagi total total
sumber sumber dana dana x 100% x 100%
���� Hitung Hitung biaya biaya bunga bunga efektif efektif, , caranya caranya dengan dengan
memperhitungkan memper

MEMAHAMI BUNGA KREDIT

Dalam rangka untuk memahami bunga kredit 
diilustrasikan dengan kasus sebagai berikut :
Misalnya, Anda mengajukan kredit dengan jangka
waktu 24 bulan sebesar Rp 24.000.000,00 dengan
bunga 10% per tahun. Anda berniat melakukan
pembayaran pokok pinjaman Rp 1.000.000,00 per
bulan sampai lunas. Asumsi bahwa suku bunga
kredit tidak berubah (tetap) selama jangka waktu
kredit.


Metode Efektif
Metode ini menghitung bunga yang harus dibayar
setiap bulan sesuai dengan saldo pokok pinjaman
bulan sebelumnya.
Rumus perhitungan bunga adalah :
Bunga = SP x i x (30/360)
SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya, 

i = suku bunga per tahun 
30 = jumlah hari dalam 1 bulan 
360 = jumlah hari dalam 1 tahun.
Bunga efektif bulan 1
= Rp 24.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari)
= Rp 200.000,00
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah
Rp 1.000.000,00 + 200.000,00 = Rp 1.200.000,00
Bunga efektif bulan 2
= Rp 23.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari)
= Rp 191.666,67
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 2 adalah
Rp 1.000.000,00 + 191.666,67 = Rp 1.191.666,67
Angsuran bulan kedua lebih kecil dari angsuran
bulan pertama. Demikian pula untuk bulan-bulan
selanjutnya, besar angsuran akan semakin menurun
dari waktu ke waktu.
 

Metode Anuitas
Merupakan modifikasi dari metode efektif. Metode ini
mengatur jumlah angsuran pokok dan bunga yang
dibayar agar sama setiap bulan.
Rumus perhitungan bunga sama dengan metode
efektif yaitu :
Bunga = SP x i x (30/360)
SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya 

i = suku bunga per tahun 
30 = jumlah hari dalam 1 bulan, 
360 = jumlah hari dalam 1 tahun.


Biasanya Bank memiliki aplikasi software yang
secara otomatis menghitung bunga anuitas. Dalam
kasus di atas, tabel perhitungan akan muncul
sebagai berikut :
Bulan  Saldo            Bunga Anuitas   Angsuran  Pokok  Total Angsuran
0         24.000.000              0                       0                       0
1         23.092.522         200.000            901.478             1.107.478
2         22.177.481         192.438            915.040             1.107.478
Bunga anuitas bulan 1
= Rp 24.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari)
= Rp 200.000,00
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah
Rp 907.478,00 + 200.000,00 = Rp 1.107.478,00
Bunga anuitas bulan 2
= Rp 23.092.522,00 x 10% x (30 hari/360 hari)
= Rp 192.438,00
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah
Rp 915.040,00 + 192.438,00 = Rp 1.107.478,00
Terlihat bahwa angsuran bulan kedua sama dengan
angsuran bulan pertama dan seterusnya dimana
besarnya angsuran akan tetap sama sampai dengan
selesainya jangka waktu kredit.
Metode Flat
Dalam metode ini, perhitungan bunga selalu
menghasilkan nilai bunga yang sama setiap bulan,
karena bunga dihitung dari prosentasi bunga
dikalikan pokok pinjaman awal.
Rumus perhitungannya adalah :
Bunga per bulan = (P x i x t) : jb
P = pokok pinjaman awal, i = suku bunga per tahun,
t = jumlah tahun jangka waktu kredit, jb = jumlah
bulan dalam jangka waktu kredit.
Karena bunga dihitung dari pokok awal pinjaman,
maka biasanya suku bunga flat lebih kecil dari suku
bunga efektif. Dalam contoh kasus di atas misalkan
bunga flat sebesar 5,3739 % per tahun.
Bunga flat tiap bulan selalu sama.
= (Rp 24.000.000,00 x 5,3739% x 2 ) : 24
= Rp 107.478,00
Angsuran pinjaman bulan 1
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah
Rp 1.000.000,00 + 107.478,00 = Rp 1.107.478,00
Angsuran pinjaman bulan 2
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 2 adalah
Rp 1.000.000,00 + 107.478,00 = Rp 1.107.478,00
Perbandingan Anuitas dengan Flat
Berdasarkan contoh kasus di atas, dapat disimpulkan
bahwa untuk jangka waktu kredit 2 tahun, maka
suku bunga efektif 10% per tahun akan
menghasilkan angsuran yang sama dengan suku
bunga flat 5,3739 % per tahun.
Hal-hal Yang Perlu Diketahui
− Dalam menetapkan suku bunga kredit, banyak
bank menggunakan metode flat, sehingga suku
bunga terkesan lebih rendah. Untuk itu, Anda
perlu menanyakan ke bank berapa sebenarnya
suku bunga efektif yang diterapkan sebelum
memutuskan untuk mengajukan kredit.
− Jika Anda sedang membandingkan suku bunga
antar bank, pastikan bahwa Anda mengetahui
metode perhitungan bunga yang diterapkan oleh
bank.
− Untuk menghitung saldo pokok pinjaman, bank
biasanya menggunakan metode efektif. Jadi,
pada saat mengajukan kredit, Anda perlu
menanyakan apakah akan ada penyesuaian
terhadap perbedaan saldo pinjaman yang
menggunakan bunga efektif dengan yang
menggunakan bunga flat jika Anda ingin
melakukan pelunasan pinjaman lebih dini
sebelum jangka waktu pinjaman berakhir.
− Mintalah jadwal dan komposisi perhitungan
bunga dan angsuran pokok pinjaman lebih dini
sebelum jangka waktu pinjaman berakhir.
Pastikan bahwa Anda mengetahui sifat suku
bunga yang dikenakan bank, floating
(mengambang) atau fixed (tetap). Jika suku
bunga bersifat mengambang, maka apabila
terjadi kenaikan suku bunga, biaya bunga dan
angsuran pokok pinjaman akan ikut naik dan
sebaliknya jika suku bunga turun.

Monday, June 8, 2009

Aturan mengenai BBHTB transaksi property

Peraturan Pemerintah No. PP 71 / 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan menyatakan hal-hal sebagai berikut :

- Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan wajib dibayar Pajak Penghasilan (PPh).

- Besarnya PPh yang dimaksud adalah sebesar 5% (lima persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.

- Nilai pengalihan hak yang dimaksud di sini adalah nilai yang tertinggi antara nilai berdasarkan akta pengalihan hak dengan Nilai Jual Obyek Pajak tanah dan/atau bangunan yang bersangkutan kecuali:
a. dalam hal pengalihan hak kepada Pemerintah, adalah nilai berdasarkan keputusan pejabat yang bersangkutan;
b. dalam hal pengalihan hak sesuai dengan peraturan lelang, adalah nilai menurut risalah lelang tersebut.

- Dikecualikan dari kewajiban pembayaran atau pemungutan PPh tersebut adalah:
a. Orang pribadi yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf a dan huruf b yang jumlah brutonya kurang dari Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dan bukan merupakan jumlah yang dipecah-pecah;
b. Orang pribadi yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan kepada Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf c;
c. Orang pribadi atau badan yang melakukan pengalihan tanah dan/atau bangunan sehubungan dengan hibah yang diberikan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, dan kepada badan
keagamaan atau badan pendidikan atau badan sosial atau pengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, sepanjang hibah tersebut tidak ada hubungannya dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan;
d. Pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan sehubungan dengan warisan;

Sesuai dengan peraturan di atas, maka atas penjualan rumah tersebut terhutang PPh sebesar 5% oleh penjual, kecuali bila penjualan rumah tersebut masuk dalam kategori yang dikecualikan.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan

UU No. 21 Tahun 1997 sebagimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) menyatakan hal-hal sebagai berikut :

- BPHT adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan

- Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.

- Objek pajak yang tidak dikenakan BPHTB adalah objek pajak yang diperoleh:
a. perwakilan diplomatik, konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik;
b. Negara untuk penyelenggaraan pemerintahan dan atau untuk pelaksanaan pembangunan guna kepentingan umum;
c. badan atau perwakilan organisasi internasional yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri dengan syarat tidak menjalankan usaha atau melakukan kegiatan lain di luar fungsi dan tugas badan atau perwakilan organisasi tersebut;
d. orang pribadi atau badan karena konversi hak atau karena
perbuatan hukum lain dengan tidak adanya perubahan nama;
e. orang pribadi atau badan karena wakaf;
f. orang pribadi atau badan yang digunakan untuk kepentingan
ibadah.

- Objek pajak yang diperoleh karena waris, hibah wasiat, dan pemberian hak pgelolaan pengenaan pajaknya diatur dengan Peraturan Pemerintah.

- Tarif pajak yang ditetapkan adalah sebesar 5% (lima persen) dari Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOPKP), yaitu Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak
Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).

Sesuai dengan peraturan tersebut di atas, maka BPHTB adalah pajak yang dibayarkan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, dengan demikian terhutang oleh pembeli, dan tarifnya adalah sebesar 5% . Tidak dikenakan apabila termasuk dalam daftar objek pajak yang tidak dikenakan BPHTB.

Friday, March 6, 2009

KALAU TOL-NYA JADI DIBANGUN MAKA AKAN JADI ….. ?

Semenjak beberapa tahun lalu, telah mengemuka rencana pembangunan jalan tol Antasari – Depok yang kemudian di refresh menjadai Anatasari – Depok - Bojong Gede. Tapi hingga kini belum ada realisasasinya.
So, sebeneranya jadi nda nih???
Kabar terakhir, project ini masaih terkendala masalah pembebasan lahan, aduh emang selalu ya kalau kegiatan gusuran pasti rame, ya yang punya tanah, mafianya, developernya, LSM-nya, padahal bila jalan tol ini selesai dibangun begitu besar manfaat yang akan didapat???
Dengan dibangunnya jalan tol Anatasari – Depok – Bojong Gede ini akan banyak membawa pengaruh positif terhadap perkembangan wilayah- wilayah yg dilaluinya.

Semenjak beberapa tahun lalu, telah mengemuka rencana pembangunan jalan tol Antasari – Depok yang kemudian di refresh menjadai Anatasari – Depok - Bojong Gede. Tapi hingga kini belum ada realisasasinya.
So, sebeneranya jadi nda nih???
Kabar terakhir, project ini masaih terkendala masalah pembebasan lahan, aduh emang selalu ya kalau kegiatan gusuran pasti rame, ya yang punya tanah, mafianya, developernya, LSM-nya, padahal bila jalan tol ini selesai dibangun begitu besar manfaat yang akan didapat???
Dengan dibangunnya jalan tol Anatasari – Depok – Bojong Gede ini akan banyak membawa pengaruh positif terhadap perkembangan wilayah- wilayah yg dilaluinya. Misalnya, ….
Dapat mengurangi beban yang harus di tanggung jalan tol Jagorawi- tau kan kalo tiap pagi Jagorawi itu macetnya kayak apa?
Waktu tempuh yang lebih pendek dari arah Cilebut - Bojong gede - Depok menuju Jakarta,
Peningkatkan tingkat penduduk di wilayah Citayem, Bojong Gede dan Cilebut, akibat kemudahan akses yg ujung-ujungnya berpengaruh terhadap nilai property di wilayah tersebut. Enak kan beli rumah type 21 di Bojong Gede seharga Rp.45Juta bila tol sudah dibangun harganya loncat jadi Rp.80Juta, he he….
Banyak orang yg nda kenal kawasan Citayem, Bojong Gede dan Cilebut (habis jauh sih). Sebagai gambaran bila hari kerja untuk mencapai wilayah Blok M dari Bojong Gede pada saat jam brangkat kerja dengan menggunakan kendaraan sepeda motor memerlukan waktu tempuh sampai antara 2 jam hingga paling cepat 1 ¼ jam, (jika ngga sering ngerem).
Bayangkan bila naik mobil, apalagi kendaraan umum, bisa 3-4 jam, wuih.
Untung disana ada moda tranportasi lain, yak KRL. Tapi jangan coba- coba naik KRL ekonomi bagi yang nda biasa, dijamin pingsan. Pengalaman saya naik KRL ekonomi seperti latihan bela diri, otot menjadi lebih kencang karena sering dilatih, kadang dalam situasi force majeur saya terpaksa mengeluarkan jurus “bangau” – loh kok bangau??? Soal yg ini ada ceritanya sendiri, he he.
Tapi dari sisi ekonomis angkutan ini benar- benar sesuai namanya, untuk mencapai Cawang hanya dibutuhkan watu tempuh 45 menit (bandingkan dengan angkutan umum macam bus or angkot yg harus nyambung- nyambung ) hanya dengan ongkos Rp.2500,- tok.
Tapi KRL yg tersedia nda cuma yg kelas ekonomi bos, ada kelas ekonomi AC, harga tiketnya Rp.5.500,- full A/C + kipas angin cukup nyaman bagi otot- otot kita.
Untuk yang punya uang lebih dan ingin cepat sampai ada kereta AC express yang berhenti di stasiun tertentu dengan harga tiket yg Rp.11.000,- (lumayan bikin kantong tipis) antara Bojong Gede – Dukuh Atas/Sudirman ditempuh dalam waktu 30menit, dahsyat euy. Tapi ya itu enak naik kreta-nya tapi jadi nda bisa sarapan – habis uangnya dipakai buat ongkos.
Nda kebayang deh jika tol Anatasari – Depok – Bojong Gede selesai dibangun maka akan ada satu lagi tambahan akses yg bisa dipilih. (nggak sia2 bangun garasi, beli mobil ah??)

Bersambung, …….



Tuesday, February 10, 2009

Info pengurusan SIM, STNK dan BPKB

Info Pengurusan SIM

Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan A baru (PS.217 PP 44/93)
Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun.
Membayar formulir di BII/BRI.
Mengisi formulir permohonan.
Dapat menulis dan membaca huruf latin.
Melampirkan foto copy KTP.
Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
Lulus ujian teori dan praktek.
Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan C baru (PSL.217 PP 44/93)



a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Berusia sekurang-kurangnya 16 tahun.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan A khusus (PS.217 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Berusia sekurang-kurangnya 20 tahun.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM A - B

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM A-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM B I - B II

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B I-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM A - A Umum

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM A-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani serta lulus ujian Psikologi.
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM B I - B I Umum

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B I-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM B II - B II Umum

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B II-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Persyaratan perpanjangan SIM Golongan C (PSL.217 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Menyerahkan / melampirkan SIM yang diperpanjang. .
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP.

Tata cara dan Persyaratan perpanjangan Pindah masuk (dari daerah) (PSL.224 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Membawa kartu Induk/pengantar dari Satuan Lalu-lintas yang mengeluarkan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP.

Tata cara dan Persyaratan SIM mutasi (keluar daerah) (PS. 224 PP.44/93)

a. Mencabut berkas/kartu Induk dari Satuan Lalu-Lintas asal dan pengantar dari Kasubbag SIM.
b. Melampirkan KTP wilayah yang dituju.
c. Melaporkan kepada Kepala Satuan Lantas yang dituju.

Persyaratan SIM hilang atau rusak (PS. 255 PP.44/93)

a. Sehat jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Laporan Polisi kehilangan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP.

Persyaratan pengurusan SIM Internasional (PS.231 PP 44/93)

a. Salinan Surat Ijin Mengemudi yang dimiliki.
b. KTP.
c. Pasport.
d. Foto B/W ukuran 4 x 6 = 5 lembar.(untuk pria = berdasi)
e. Mengajukan permohonan ke IMI.

Persyaratan SIM untuk orang asing

Memiliki Pasport dan KIMS atau Surat Tanda Tugas diplomatik.
Bagi yang sudah memiliki SIM di negaranya atau SIM Internasional harus mengikuti ujian teori.
Bagi yang belum pernah memiliki SIM, harus mengikuti dan lulus ujian teori dan praktek.
SIM untuk orang asing berlaku 1 tahun, kecuali diplomatik berlaku 5 tahun.
Berbadan Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.

============ ========= ========= ========= ========= ========= ========= ======

Pengurusan STNK

FUNGSI STNK

Sebagai sarana perlindungan masyarakat
Sebagai sarana pelayanan masyarakat
Sebagai sarana deteksi guna menentukan langkah selanjutnya
Untuk meningkatkan penerimaan Negara melalui sektor Pajak

PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR BARU
Perorangan
- Tanda jati diri yg sah + satu lembar foto copy
Badan Hukum
- Salinan Akte Pendirian + satu lembar foto copy
- keterangan domisili
- Surat kuasa yang bermaterai, ditandatangani oleh pimpinan dan dibubuhi badan hukum yang bersangkutan
Instansi pemerintah(termasuk BUMN/BUMD)
- Surat tugas/kuasa
Faktur
PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
Bukti hasil pemeriksaan phisik kenderaan
Kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk, harus dilampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yg mendapat izin.
Surat keterangan bagi kenderaan bermotor angkutsn penumpang umum
Sertifikat uji type, tanda bukti lulus uji type

PENGESAHAN SETIAP TAHUN
1. Perorangan
- Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
2. Badan Hukum
- Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
- Keterangan domisili
- Surat kuasa
3. Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
- Surat tugas/surat kuasa
Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kenderaan bermotor
STNK dan Foto Copy
BPKB dan Foto Copy
Pengesahan oleh petugas, dilaksanakan secara :
1. Manual dengan cap dan tanda tangan
2. Komputerisasi dengan menggunakan register komputer
Bukti pungutan PKB/BBN-KB, SWDKLLJ dan Premi Angsuran Jasa Raharja (Khusus Kendaraan Umum) tahun sebelumnya.

PERPANJANGAN MASA BERLAKU STNK
1. Perorangan

Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy

2. Badan Hukum

Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
Keterangan domisili
Surat kuasa yang bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan dari serta dibubuhi cap badan hukum ybs

3. Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)

Surat tugas/surat kuasa yang bermaterai dari instansi yang bersangkutan


STNK lama atau surat keterangan dari kepolisian, bila tidak dapat menyerahkan STNK tersebut
Salinan bukti buku uji kenderaan bermotor tersebut
Dilakukan cek phisik terhadap kenderaan bermotor tersebut
Kalau ada perubahan baik kepemilikan, ganti warna, ganti mesin, merubah bentuk harus dilengkapi dengan BPKB

============ ========= ========= ========= ========= ========= ========= ======
Pengurusan BPKB

PELAYANAN TATA USAHA BPKB

PELAYANAN SURAT KETERANGAN STNK HILANG BPKB LEASING
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :
1. Formulir permohonan
2. Laporan Polisi kehilangan STNK
3. Cek Fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
4. Foto Copy BPKB dan legalisir dr Leasing
5. Surat keterangan leasing
6. Identitas Pemilik

PELAYANAN SURAT KETERANGAN ASAL USUL BPKB HILANG
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :
1. Formulir permohonan
2. Laporan Polisi Kehilangan BPKB
3. Cek Fisik yang sudah dilegalisir
4. Kliping Koran di dua Media Massa
5. Surat Keterangan dari Reserse (Reskrim)
6. Pemblokiran BPKB ( cek bank dup)

PELAYANAN RALAT BPKB
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :
1. BPKB yang akan diralat
2. Faktur pemilik
3. STNK asli
4. Surat Keterangan Ralat Dokumen dari yang berwenang

PELAYANAN PENGHIDUPAN BPKB ASLI TIMBUL DUPLIKAT
PERSYARATAN YANGHARUS DILENGKAPI :
1. BPKB asli dan BPKB duplikat
2. Cek fisik kendaraan
3. STNK atas nama pemilik sekarang
4. Surat permohonan penghidupan BPKB ( bermaterai ).

PELAYANAN BPKB DUPLIKAT
PELAYANAN PENGURUSAN BPKB DUPLIKAT :
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI
1. Laporan Polisi kehilangan BPKB ( Min Tk. Polsek )
2. Kartu Tanda Penduduk ( untuk perorangan )
3. Salinan Akte pendirian dan surat ket domisili ( Untuk Badan Hukum )
4. Surat Kuasa ( untuk Instansi Pemerintahan / badan hukum )
5. Surat Pernyataan BPKB Hilang dari pemilik bermaterai
6. Bukti penyiaran di 2 ( dua ) media massa.
7. Surat keterangan dari Reserse ( Reskrim )
8. Sket dari bank bahwa tidak dalam status jaminan Bank.
9. Cek Fisik kendaraan Hadir ( Tk. Polda )
10. Foto Copy STNK
11. Pemilik diwajibkan hadir untuk di Foto dan scan KTP



Friday, September 5, 2008

Mohammad Hatta

Mohammad Hatta (August 12, 1902 - March 14, 1980) was born in Bukittinggi, West Sumatra, Dutch East Indies (now Indonesia). He was Indonesia's first vice president, later also serving as the country's Prime Minister. Known as "The Proclamator", he and a number of Indonesians, including the first president of Indonesia, Sukarno, fought for the independence of Indonesia from the Dutch. Despite his efforts to gain Indonesian independence, he studied in the Netherlands from 1921 until 1932.

Moreover, since his early education, he studied in Dutch schools in Indonesia.
Mohammad Hatta is often remembered as Bung Hatta ('Bung' is an affectionate title used to address colleagues, popular in the early 1900s and is still used by Indonesians).

Yasuo Fukuda

Yasuo Fukuda born 16 July 1936) is a Japanese politician who serves as the 91st Prime Minister of Japan. He is also the president of the Liberal Democratic Party of Japan. Fukuda was appointed to both posts in September 2007, following Shinzo Abe's resignation.

On 1 September 2008, Fukuda announced his resignation, triggering a leadership election. Although Japan hosted the G8 summit meeting without mishap, Fukuda himself earned little or no credit from ordinary Japanese; and when he resigned, he became the first of the G8 leaders to leave office. He vowed to continue in office until his successor is chosen.
Fukuda was the longest-serving Chief Cabinet Secretary in Japanese history, serving for three and a half years under Prime Ministers Yoshiro Mori and Junichiro Koizumi. He is the first son of a former Japanese Prime Minister (Takeo Fukuda) to also take up the post.

Wednesday, April 23, 2008

Kredit Usaha Rakyat untuk Rakyat

by. Danang Setiawan
Baru-baru ini pemerintah meluncurkan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah, (UMKM), dan koperasi berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain BRI, program ini diikuti enam bank lainnya yaitu, BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Tabungan Negara, dan Bank Syariah Mandiri dengan pembiayaan pada sector usaha seperti pertanian, perikanan dn kelautan, koperasi, kehutanan, serta perindutrian dan perdagangan.

Kredit ini ditujukan bagi usaha kecil yang dinilai produktif dan mampu menghasilkan laba (feasible) namun belum bankable yang contohnya karena tidak mempunyai agunan yang cukup dan perizinan yang lengkap, serta masa beroperasi dibawah dua tahun.

Dengan kehadiran Kredit Usaha Rakyat, pemerintah kembali memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM. Beberapa di antaranya adalah penyelesaian kredit bermasalah UMKM dan pemberian kredit UMKM hingga Rp 500 juta.

Syarat- syarat untuk memperoleh KUR cukup mudah antara lain
Untuk pinjaman <> 100 juta s/d 500 juta ditambah dengan copy SIUP.

Selain itu bank juga memberikan insentif antara lain bunga murah 16 % pertahun, bebas biaya provisi dan administrasi.

Tuesday, April 22, 2008

'Pastor si Miskin' Perkuat Blok Pemerintahan Kiri Amerika Latin

Arfi Bambani Amri - detikcom
Asuncion - Kemenangan 'Pastor si Miskin' Fernando Lugo menjadi Presiden Paraguay menambah panjang barisan pemerintahan kiri di Amerika Latin. Paraguay memperkuat barisan kiri Amerika Latin.

"Saya akan melanjutkan mimpi Amerika Latin yang lebih kuat, bersatu dan dihormati, tanpa batas," kata pastor penganut Teologi Pembebasan itu kepada AFP, Selasa (22/4/2008).

Lugo membawa Paraguay ke kiri, bergabung dengan Argentina, Brasil, Uruguay, Chili, Bolivia dan tentu saja Venezuela. Bersama 3 negara yang disebut pertama, Paraguay bergabung dalam grup perdagangan Mercosur.

"Kemenangan Lugo segaris dengan iklim politik gerakan progresif di Amerika Latin," ujar pengamat politik, Jorge Giacobbe di Buenos Aires. "Ini sangat penting bagi Mercosur, karena akan lebih mudah membangun sebuah blok yang homogen," imbuhnya.

Lugo, yang sering disebut 'pastor merah' atau 'pastor si miskin' lebih memilih disebut progresif daripada kiri. "Jika kau tanya 5 orang tentang definisi kiri, maka kau akan mendapatkan 5 jawaban yang berbeda," kata Lugo beralasan.

Para kritikus mencemaskan kemenangan pastor yang dibekukan status kepastorannya oleh Vatikan sejak bergabung dalam politik tahun 2006 lalu itu. Lugo dikhawatirkan akan mengikuti jejak Presiden Venezuela Hugo Chavez dan Presiden Bolivia Evo Morales yang melakukan nasionalisasi beberapa sektor ekonomi.

"Hal pertama yang tertanam di hati saya adalah: rakyat pribumi kami...atas utang sejarah yang kami miliki pada mereka," kata Lugo. "Merekalah pemilik sebenarnya tanah Paraguay ini," imbuhnya.

"Tidak akan ada lagi rakyat yang mati kelaparan, tubercolosis atau kekurangan pengobatan," tambahnya. "Sekarang dimulai, sebuah era baru dalam politik Paraguay bermula," tandas pria yang maju menjadi capres setelah mempersatukan sejumlah serikat buruh dan petani itu. ( aba / aba )

Wednesday, January 30, 2008

10 Hal Penghancur Karier

Mungkin Anda perlu waktu tiga bulan, bahkan setahun lebih untuk mendapatkan pekerjaan yang cocok. Celakanya, hanya dalam waktu beberapa hari atau minggu kita bisa kehilangan pekerjaan tadi. Lho, ok bisa? Tentu saja bisa dan itu karena kesalahan yang Anda lakukan. Tanpa disadari, Anda menghancurkan karier sendiri. Berikut hal-hal yang dapat mematikan karier dalam sekejap.

1. KETIDAKMAMPUAN
Ketidakmampuan bisa berbuntut panjang. Penelitian menunjukkan, perusahaan selalu berpendapat, lebih baik punya pegawai yang secara konsisten mau belajar menambah keterampilannya daripada yang hanya berhenti pada satu kemampuan. Soalnya, pegawai tipe ini tidak akan berkembang dan cenderung tak mau bekerja sama.

2. SULIT KERJA TIM
Tidak ada seorang pun yang merasa senang hidup di samping seorang primadona. Perusahaan pasti akan kesulitan menghadapi karyawannya yang tak mau atau tak mampu bekerja dalam tim. Jadi, pastikan Anda bisa menjadi anggota tim kerja yang baik dan bisa bertindak sebagai makhluk sosial yang baik pula.

3. TAK TEPAT WAKTU
Jika pekerjaan harus selesai hari Rabu, misalnya, camkan di benak bahwa hari Kamis tidak akan pernah ada. Suatu organisasi membutuhkan orang yang dapat bertanggung jawab, dipercaya. Tak menepati tenggat waktu bukan hanya mencerminkan seseorang yang tidak profesional, tapi juga berarti merusak bahkan menghancurkan jadwal kerja orang lain. Ujung-ujungnya, bos Anda yang bakal jadi sorotan. Jika sudah memiliki komitmen, tepati janji, apa pun yang terjadi. Hal ini sangat penting!

4. MEMANFAATKAN FASILITAS PERUSAHAAN
Fasilitas perusahaan seperti e-mail dan telepon yang ada adalah untuk keperluan bisnis perusahaan. Gunakan telepon untuk keperluan pribadi sesingkat mungkin dan jangan menerima pangggilan telepon yang bersifat pribadi dengan waktu bicara yang lama.
Juga jangan pernah menulis e-mail yang tidak ingin dibaca oleh bos karena banyak sistem yang dapat menyimpan kiriman-kiriman e-mail yang dihapus ke dalam satu berkas. Ingat pada orang orang yang berjiwa kerdil yang mencari muka pada atasan. Lagipula, memanfaatkan e-mail milik perusahaan untuk keperluan pribadi, amat tidak diperbolehkan.

5. SOK EKSKLUSIF
Jangan mengisolasi diri atau bertingkah sok eksklusif. Kembangkan diri Anda dan jalin hubungan dengan rekan sekerja. Orang yang mempunyai jaringan yang efektif, akan memiliki jalur dan sumber informasi yang akurat sehingga dapat lebih mudah mencapai dan mengerti politik organisasi di perusahaan tersebut.
Penelitian membuktikan, para pegawai yang mempunyai jaringan yang luas, umumnya cenderung menjadi seorang yang dapat bekerja dalam tim, banyak memberi andil pada sukses tim kerja, memiliki nilai lebih, sehingga bisa lebih cepat mendapat promosi serta kompensasi yang tinggi.

6. MENJALIN ASMARA DI KANTOR
Walaupun Anda dan si dia berada di ruangan atau divisi terpisah, menjalin hubungan asmara di kantor bukan merupakan pilihan yang baik . Jika kebetulan terlibat percintaan dengan bos, begitu ada kesempatan promosi, naik jabatan, pasti akan mejadi gunjingan. Minimal, rekan sekerja mencibir karena anggapan Anda naik posisi gara-gara dekat dengan atasan.
Yang juga tak mengenakan, hubungan asmara dengan atasan atau rekan sekerja yang putus dijalan, bisa membuat hubungan kerja jadi terganggu. Belum lagi harus menghadapi omongan rekan-rekan sejawat.

7. TAKUT AMBIL RISIKO
Jika Anda tidak percaya pada diri sendiri, maka orang lain pun tidak akan percaya pada Anda.
Bersikaplah untuk dapat mengerjakan sesuatu dan mengambil risiko. Katakan dengan jujur, "saya belum pernah mengerjakan hal tersebut tapi saya akan berusaha mempelajari bagaimana caranya."
Jangan takut gagal atau khawatir membuat kesalahan. Jika keadaan menjadi kacau, segera ubah dan minta bantuan rekan atau atasan yang lebih jago. Pokoknya, coba untuk belajar pada semua kesempatan yang ada di setiap situasi. Ingat, lembur karena risiko kerja dapat membuat Anda menjadi lebih tertantang dan lebih cepat maju.

8. TANPA TUJUAN
Kegagalan bukanlah sesuatu keburukan dalam rangka mencapai suatu tujuan. Yang buruk adalah jika Anda tak punya tujuan untuk mencapai sesuatu. Jadi, susun rencana kegiatan sehari-hari untuk mencapai tujuan tadi.



Percaya atau tidak, 80 persen dari keberhasilan yang diraih seseorang, 20 persennya datang dari aktivitas yang dilakukannya sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Atur mana yang menjadi prioritas dan fokuskan pada pekerjaan tersebut.

9. TERKESAN CEROBOH
Jujur atau tidak, penampilan selalu diperhitungkan. Orang selalu menila i semua penampilan serta tingkah laku Anda. Dengan kata lain, usahakan untuk tidak berpakaian seenaknya saat pergi ke kantor atau berpakaian yang tidak selayaknya dikenakan ke kantor.
Berlakulah jujur, berbicara dengan bahasa yang baik, sopan, tidak menggunakan bahasa dialek atau daerah. Bersikaplah sebagai seorang yang kompeten, mempunyai komitmen dan perilaku yang baik.

10. TAK MENJAGA MULUT
Ruangan kecil, gang, tangga berjalan, bahkan kamar mandi kantor, semua itu bukan milik pribadi Anda. Berhati-hatilah jika sedang berbicara di tempat-tempat umum tadi dan perhatikan pada siapa Anda berbicara.
Jangan bercanda mengenai kepercayaan, suku, rahasia perusahaan, gosip teman sekantor, dan juga pribadi-pribadi para bos. Semua pembicaraan mengenai hal itu bukanlah sesuatu yang bebas, tidak gratis, terutama sangat berharga dan amat berarti bagi pekerjaan Anda! ***

Sumber : NN

Tuesday, January 29, 2008

Memilih Rumah Tinggal di Perumahan

Oleh Danang Setiawan, dari berbagai sumber

Banyak diantara kita yang ingin memiliki rumah tinggal di perumahan namun dihadapkan pada kondisi dana terbatas, sehingga mengharuskan kita untuk pintar-pintar memperhitungkan antara dana yang tersedia dan pilihan rumah yang dijual. Berikut ini akan sedikit dibahas panduan sederhana untuk memilih tempat tinggal di perumahan.

Penentuan Lokasi

Dalam menentukan lokasi seorang kita harus jeli dalam mengamati pemgembangan perumahan yang berkaitan erat dengan perkembangan suatu daerah. Sering-seringlah datang ke event- event pameran perumahan atau rajin-rajin berjalan ke wilayah yang sedang atau akan dibangun suatu komplek perumahan.

Cocokan antara brosur atau iklan tentang lokasi perumahan yang diperoleh dari pameran perumahan dengan peta wilayah lokasi perumahan tersebut sehingga akan menambah wawasan kita akan lingkungan disekitar perumahan tersebut. Misalnya akses pencapaian dan lingkup administratif pemerintahan yang menaungi lokasi perumahan tersebut. Selain itu dengan melihat peta wilayah, akan diperoleh gambaran secara makro mengenai lokasi tersebut seperti jaringan jalan, lintasan kabel tegangan tinggi, letak sungai besar yang terdekat, letak lintasan kerata api dan rencana pengembangan kota.

Jangan lupa pula untuk mencari informasi secara lisan dari rekan-rekan yang lebih mengetahui wilayah perumahan yang akan dipillih, karena informasi lisan ini biasanya merupakan gambaran yang lebih objektif mengenai lokasi perumahan yang kita tuju. Sehingga dari aktivitas- aktivitas diatas akan diperoleh informasi yang dapat dipergunakan untuk membandingkan kelebihan dan kekurangan pada beberapa lokasi perumahan yang menjadi alternatif pilihan.

Aspek Legalitas

Sebelum memutuskan memilih untuk membeli sebaiknya terlebih dahulu memeriksa aspek legalitas atas lokasi tersebut. Adapun aspek legalitas yang bisa ditanyakan ke Perusahaan Pengembang adalah Copy Sertifikat Induk untuk lokasi perumahaan yang dipilih, biasanya berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian tentang keabsahan kepemilikan atas tanah yang nantinya akan dikembangkan karena kelak sertifikat induk itu akan di pecah menjadi SHGB ataupun SHM atas masing-masing kavling.

Selain dari perusahaan pengembangan, carilah pula informasi di kelurahan atau kecamatan terdekat tentang rencana suatu lokasi perumahan, apakah sudah memiliki ijin-ijin prisip pada lokasi dimaksud. Tidak kalah penting, bertanya kepada msyarakat setempat menganai history tanah, untuk berjaga-jaga apabila sebelumnya mungkin ada sengketa atas tanah yang akan dikembangkan itu.

Unsur legalitas diatas berlaku untuk lokasi perumahan yang benar-benar baru akan dibangun, sedangkan untuk lokasi lokasi perumahan yang sudah/sedang dibangun dapat ditanyakan lebih detail lagi seperti:Surat-surat tanah (AJB, PHTB, SHM/ SHGB), kelengkapan IMB.

Fasilitas Sarana & Prasarana

Fasilitas sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai merupakan salah nilai plus dalam memilih lokasi perumahan. Fasilitas kelengkapan standar sarana dan prasarana ini biasa kita kenal sebagai 'Fasum & Fasos'. Fasum atau Fasilitas Umum adalah fasilitas perumahan seperti jalan lingkungan, saluran drainase/ got air hujan, penerangan rumah & jalan, fasilitas air minum (Jet pump/ Sumur/ PAM/ pompa tangan) dan jaringan telepon. Sedangkan Fasos atau Fasilitas Sosial adalah fasilitas perumahan seperti rumah ibadah/ musholla, lapangan/ taman/ areal terbuka, posko keamanan, balai pertemuan warga dll.

Fasilitas tersebut diatas akan memiliki daya tarik bagi para pembeli, sehingga pengembang pasti akan mencantumkan fasilitas-fasilitas diatas di dalam brosur atau iklan penawarannya. Namun biasanya janji di brosur lebih manis dari kenyataan dilapangan, maka untuk meyakini kebenaran iklan/brosur dari pengembang tersebut, kita harus melakukan pengechekan langsung ke lokasi atau biasa di sebut OTS/On the Spot.

Point-point yang perlu diperhatikan dalam OTS yaitu:
• Apakah sudah ada jalan masuk keperumahan dan bagaimana kondisi jalan tersebut.
• Apakah saluran darinase air hujan sudah direncanakan dengan baik untuk mengantisipasi banjir.
• Apakah sudah ada jaringan listrik & telepon yang memudahkan berkomunikasi dengan lingkungan luar.
• Apakah pengembang sudah merencanakan jaringan air bersih/ air minum.
• Apakah sudah tersedia posko keamanan dan sistem keamanan lingkungan sudah direncanakan.
• Bagaimana dengan angkutan umum yang tersedia.
• Seberapa jauh jarak ke pasar.
• Apakah lokasi perumahan tersebut dilalui oleh jalur listrik tegangan tinggi (sutet) maupun pipa gas.
• Dll.

Kondisi Rumah

Sebagai pembeli tentu akan merasa puas apabila mendapatkan kondisi rumah seperti yang diinginkan apalagi sesuai gambar pada brosur. Untuk bangunan Rumah Sehat Sederhana (type 21 dan 28) pada perumahan biasanya memiliki dua Type yakni standar dan peningkatan mutu. Maksudnya adalah bahwa Type standar merupakan bangunan 1 lantai memiliki jumlah ruang dan kelengkapan bangunan sesuai type, memiliki lantai dengan perkerasan semen, dinding bata/batako belum dilakukan finishing/ cat dinding, atap genteng dengan warna standar, memiliki sambungan listrik, memiliki sumber air bersih, memiliki saluran pembuangan air kotor dan septic tank.

Sedangkan untuk type peningkatan mutu perbedaanya hanya terletak pada kondisi lantai yang sudah ditingkatkan menjadi lantai keramik, dinding sudah ditingkatkan dengan finishing cat dinding, kamar mandi /wc sudah memakai lantai dan dinding keramik, atap genteng sudah memakai warna tertentu.

Sebelum menerima kunci pada saat serah terima rumah sebaiknya juga harus dicheck ke lokasi tentang kelengkapan kondisi rumah tersebut. Pengechekan yang dapat dilakukan secara sederhana adalah sebagai berikut :

Langkah pertama yang harus dilihat adalah bentuk rumah secara keseluruhan dari luar apakah atapnya lurus, apakah tidak terjadi kemiringan secara keseluruhan bentuk rumah, apakah pemasangan atap dan lisplang sudah benar.

Langkah kedua adalah melihat bagian dalam rumah seperti: apakah pintu-pintu dan jendela sudah terpasang rapi dan dapat dikunci, apakah lantai-lantai tidak pecah dan menggelembung, apakah plesteran dinding tidak terdapat keretakan-keretakan, apakah pada bagian atap tidak terdapat kebocoran, apakah kayu-kayu yang dipergunakan sebagai pendukung struktur atap tidak patah atau terserang rayap.

Langkah ketiga adalah pengechekan terhadap kelengkapan utilitas dan perlengkapan service didalam rumah seperti saklar-saklar listrik yang berfungsi dengan baik, terpasang rapi dan aman dari bahaya korsleting/kebakaran, lalu apakah keran-keran air dan saluran pembuangan di Km/Wc dapat mengalir lancar, apakah talang-talang air sudah terpasang dengan rapi dan tidak terdapat kebocoran, dan apakah saluran air kotor dari dalam rumah dapat mengalir ke saluran drainase perumahan.

Potensi Perkembangan

Seperti kita tahu bahwa 15 tahun yang lalu kota Depok, Bekasi dan Tanggerang mungkin belum seramai seperti sekarang. Seperti itulah cara memandang suatu lokasi perumahan baru, bahwa pada suatu saat nanti akan berkembang pesat seperti kota-kota diatas tersebut.

Hal-hal yang dapat mempengaruhi kecepatan perkembangan suatu wilayah antara lain berupa tersedianya fasilitas jalan yang lebar dan lancar tidak mengalami kemacetan yang parah, adanya fasilitas pendidikan dan ibadah, adanya tempat-tempat perdagangan baru (pasar, ruko, supermarket), adanya tempat-tempat aktivitas umum (bank, poliklinik/ puskesmas, bengkel), adanya jalur angkutan umum yang melintasi depan lokasi perumahan tersebut, tingkat keamanan yang baik, tidak banjir dll.

Cari informasi tingkat kriminalitas pada suatu lokasi perumahan tersebut dari penduduk sekitar atau tukang ojek/tukang becak. Atau informasi tentang kemungkinan wilayah tersebut sering kali dilanda banjir, dll.

Pola Pembelian

Pola pembelian yang ditawarkan developer biasanya berupa hard cash, cash bertahap, dan kredit pemilikan rumah dari bank.

Hard cash atau kas keras adalah cara pembelian rumah dari developer secara kontan atau kadang dengan term atau jangka waktu tertentu yang telah ditentukan oleh developer. Pembelian rumah dengan pola hard cash biasanya akan memperoleh discount dari developer sehingga harga transaksi yang terjadi antara pembeli dan developer akan lebih murah. Biasanya discount yang ditawarkan sebesar ± 25%.

Cash bertahap, sesuai namanya merupakan pola pembayaran secara kontan dengan cara bertahap dan dengan waktu yang lebih panjang. Biasanya pola ini dilakukan oleh developer yang memiliki pemodalan besar, sehingga dapat memberikan fasilitas cicilan kepada pembeli tanpa bantuan bank.

Sedang pembelian dengan pola KPR adalah proses jual beli antara developer dengan pembeli dengan mengikutsertakan pihak bank sebagai pemberi kredit bagi pembeli.
Syarat-syarat KPR dan dokumen yang diminta oleh bank antara lain :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia maksimal 60 tahun ( pada saat pinjaman lunas).
3. Penghasilan bersih suami/istri min 3x angsuran perbulan.
4. Copy KTP calon Debitur dan Istri/Suami
5. Copy Kartu Keluarga
6. Copy Akte Nikah/ Akte Cerai / Surat Kematian
7. Copy SKBRI dan Ganti Nama untuk WNI keturunan.
8. Surat referensi & slip gaji asli.
9. Copy NPWP / SPT pribadi atau perusahaan.
10. Copy Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir dari bank mana saja.
11. Foto Copy deposito dari bank mana saja (bila ada)
12. Copy sertifikat jaminan, IMB, PBB 2 tahun terakhir, Denah Bangunan dan Advice Planning.
13. SIUP, TDP (untuk wirausaha)
14. Akte Pendirian Perusahaan serta perubahannya (untuk wirausaha)

Banyak depelover yang melakukan kerjasama langsung dengan pihak bank, sehingga sangat memudahkan dan mempercepat pembeli dalam proses KPRnya.

Begitulah sekelumit hal mengenai cara memilih rumah tinggal di perumahan, semoga tulisan ini dapat membantu anda-anda yang berniat atau akan membeli rumah tinggal.

Monday, January 28, 2008

Thursday, January 24, 2008

Bahaya Penggunaan Obat anti Nyamuk

Sumber : NN
Agak ragu saya menulis artikel ini karena menyangkut pekerjaan yang saya geluti, tapi sebagai orang yang sedikit banyak tahu saya merasa berdosa bila tidak menyampaikannya. Silakan di forward bila perlu...
Seberapa sering anda memakai obat nyamuk ? Apa mereknya ? apa jenisnya? ampuhkah? berapa harganya ? itulah pertanyaan yang sering mucul tentang obat nyamuk, tapi berapa banyak yang bertanya AMANKAH ?
Saya harus bilang bahwa saat ini boleh dibilang tidak ada satu pun obat nyamuk di Indonesia yang benar2 ampuh dan AMAN.
Prinsip dasar yang harus dipahami semua orang ketika menggunakan obat nyamuk adalah bahwa zat yang dipakai itu RACUN, dan tidak ada racun yang benar2 aman. Saya sedih melihat iklan2 di TV dan media lain yang menyesatkan. Tahu iklan Baygon terbaru tentang Baygon biru yang tidak bikin batuk or wanginya segar ? Itu iklan yang keterlaluan dan sangat menyesatkan, karena seolah2 dengan menggunakan Baygon biru kita boleh tetap berada di ruangan saat penyemprotan terjadi. Saya sudah protes Intern tapi tidak serius ditanggapi.
Baygon mengandung 2 racun utama yaitu Propoxur dan transfluthrin. Propoxur adalah senyawa karbamat (senyawa antaranya, MIC, pernah menewaskan ribuan orang dan menyebabkan kerus akan syaraf ratusan ribu orang lainnya dalam kasus Bhopal di India) yang telah dilarang penggunaannya di luar negri karena diduga kuat sebagai zat karsinogenik sedangkan transfluthrin relatif aman hingga saat ini.
Saya pernah kerja di pabrik propoxur for more than 1.5 years so I know much about this, saya juga pernah "mabuk" propoxur karena menyentuhnya dengan tangan yang sudah menggunakan sarung tangan... 7 hari panas dingin gak keruan. Kalau yang lain bagaimana ?
HIT yang promosinya sebagai obat nyamuk ampuh dan murah memang benar bahkan sedikit lebih ampuh dari Baygon tapi sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tapi juga DDVP atau dichlorvos.. . zat turunan chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia. Murah tapi berbahaya, pilih mana?
Sedangkan obat nyamuk lain seperti Baygon tutup hijau , Vape, Raid dan Mortein memang non propoxur dan non DDVP tapi keampuhannya sangat diragukan, mereka hanya efektif melawan nyamuk Aedes tapi berantakan saat melawan nyamuk Culex sp (ini nyamuk malam yang sering gangguin kita).
Wangi pada obat nyamuk aerosol maupun semprot semestinya justru menjadi indikasi bahwa kita tidak boleh berada di ruangan tsb selama bau masih tercium, kurang lebih selama 1 jam ...
Obat nyamuk tipe lain bagaimana ? Sama saja, obat nyamuk bakar jelas menghasilkan asap dan racun, jenis electrik pun tetap menghasilkan racun (HIT bahkan menggunakan propoxur untuk obat nyamuk elektri k nya).
Penggunanaan obat nyamuk dengan cara dibakar atau dengan listrik harus dalam ruangan dengan sirkulasi udara yang baik, tidak boleh dalam ruangan tertutup karena racun dan asap yang dihasilkan akan mengurangi proporsi kandungan oksigen dalam ruangan.
Kalau reppelent atau penolak nyamuk seperti Autan, Sari Puspa/Soffell, atau Lavender gimana ? For your info : Ketigan ya mengandung racun bernama Diethyltoluamide atau DEET.
DEET ini sangat korosif, Autan tidak dapat disimpan dalam wadah plastik PVC atau besi karena dalam hitungan minggu akan mengikis lapisannya. Bayangkan bila itu kena kulit kita ? Jadi sekali lagi telah terjadi pembohongan publik lewat iklan anti nyamuk yang lembut bagi kulit, mana mungkin zat yang jelas2 merusak kulit dapat merawat kulit, bahkan setelah ditambahi embel2 menggunkan Aloe Vera atau zat pelembab lain tetap saja berbahaya, jangan gunakan pada kulit yang sensitif atau anak di bawah usia 2 tahun.
Jadi gimana ? Back to nature, kalau malam pakai kelambu, kalau siang pakai tangan or raket listrik. Obat nyamuk hanya digunakan bila gangguan memang sudah tak terkendali atau melebihi batas toleransi dan GUNAKAN DENGAN CARA YANG AMAN..... jangan pernah berfikir racun itu aman.....beberapa memang ampuh tapi tak ada yang benar2 aman... pilihlah yang efek racunnya paling kecil, jika sekedar untuk mengendalikan (bukan membasmi, sebab kalau nyamuk habis maka selesai pula lah pekerjaan orang2 seperti saya) nyamuk maka pilihan terbaik adalah Baygon Tutup hijau (racunnya transfluthrin dan Cyfluthrin) Vape or Mortein, kalau perlu mengendalikan kecoa maka Baygon selain tutup hijau dan Mortein adalah pilihan terbaik. Kalau obat nyamuk bakar sih hampir sama semua... obat nyamuk elektrik pilihannya ada pada Baygon or Vape, sedangkan lotion penolak nyamuk antara Sari Puspa or ! Autan (kandungan DEET 13 dan 12.5 , sedangkan Lavender hingga 15).
Semuanya terserah anda ...........

Kekuatan Pikiran

Pada suatu hari… ah, ini mah permulaan yang pasaran… pake ini aja.. Tersebutlah kisah seorang mahasiswa baru di University of California, Berkeley, Amerika Serikat., yang datang terlambat ke kelas Prof. Neyman (salah seorang Guru Besar Matematika tingkat dunia yang kepalanya hydrocephalus karena otaknya membesar! Hehe.. becanda..) Ketika ia sampai di kelas, ternyata tidak ada seorang pun disana, dan di papan tulis terdapat dua soal matematika. Asumsinya langsung berjalan, dua soal tersebut adalah tugas untuk pekerjaan rumah mahasiswa. Sesampainya di kost, eh.. ngekost juga ternyata.. hehe.. ok, serius sekarang.. lalu sesampainya di rumah.. ia mencoba kedua soal sulit tersebut.

Beberapa hari kemudian, ia menyerahkan jawabannya kepada Neyman dan tak lupa meminta maaf atas keterlambatan penyerahan tugas tersebut karena kedua soal tersebut terasa sangat sulit dibandingkan soal-soal biasa yang diberikan kepada para mahasiswa. Ia bertanya kepada Neyman, apakah masih mau menerima pekerjaan rumah tersebut. Neyman tidak begitu menanggapi dan meminta mahasiswa ini untuk meletakkan di meja kerjanya. Ia begitu risih karena di meja Neyman begitu banyak kertas dan buku, bisa jadi pekerjaan rumah yang diserahkannya akan hilang atau terselip di situ.

Setelah enam minggu berlalu, pada pagi hari yang cerah, sang mahasiswa ini terbangun dari tidurnya karena ia dikagetkan dengan suara gedoran pintu, kirain gara-gara mimpi basah.. bhuahahahahahahaha.. Ternyata yang datang adalah Neyman. Dengan wajah penuh semangat ia berkata ”Saya akan mempublikasikan hasil karyamu dalam pertemuan ilmiah matematikawan sedunia”. Sambil terkejut sang mahasiswa tadi bertanya, ”Ada apakah gerangan Prof.?” Neyman menjawab, ”Tahukah kamu?” langsung dipotong oleh mahasiswa tesebut.. ”enggak Prof...” ”ya makanya jangan potong dulu pembicaraan saya..” ”eh,.. iya-iya Prof..” ”oke saya ulang..” ”tahukah kamu bahwa kedua soal matematika yang kamu selesaikan tersebut adalah dua soal statistika yang terkenal sulit dan belum dapat terpecahkan oleh seluruh matematikawan didunia selama puluhan tahun?” Kenyataannya mahasiswa ini berhasil memecahkan dua soal statistika tersulit di dunia yang tadinya ia anggap untuk pekerjaan rumah. Dan tahukah anda bahwa, mahasiswa ini akhirnya menjadi matematikawan terkemuka dunia..? ia bernama George Dantzig.

Pertanyaan penting yang terbersit dari kisah tersebut adalah, apa yang akan dipikirkan George Dantzig jika seandainya dia tahu bahwa dua soal itu adalah soal-soal statistika yang sangat sulit dan belum ada satupun ilmuwan dunia yang dapat memecahkannya? Saya yakin ia akan mengabaikan kedua soal itu dan menerima kenyataan bahwa tidak ada orang yang mampu memecahkannya.

Pikiran kita memiliki kekuatan yang amat sangat dahsyat, yang jika kita pergunakan secara maksimal akan memberikan dampak yang begitu mencengangkan. Kedahsyatan pikiran kita ini berwujud pada keyakinan yang kita miliki. Akan tetapi, jika keyakinan kita terbelenggu oleh batasan-batasan semu yang kita buat sendiri karena salah memasukkan informasi kepada pikiran bawah sadar (sub..cons.. cious mind... walah.. bahasa susah neh.. ampe belibet lidah..) kita, maka kita tidak akan dapat menemukan kedahsyatan pikiran kita. Itulah yang tidak terjadi pada George Dantzig, ia tidak menerima informasi apapun tentang kedua soal sulit yang dihadapinya. Bahkan ia memberikan informasi kepada pikiran bawah sadarnya bahwa kedua soal itu adalah soal-soal pekerjaan rumah mahasiswa yang harus dikerjakan sesegera mungkin.

Di alam semesta, serius nih.. Tuhan mengajarkan kepada kita tentang fenomena ini melalui hewan yang bernama lebah. Menurut perhitungan matematis, kenapa mesti matematis mulu sih?.. oke lanjut.. seekor lebah terlalu gemuk untuk dapat terbang. Bentuk tubuhnya yang kurang aerodinamis dan sayapnya yang pendek secara logika tidak mampu untuk mengangkat berat badannya, namun anehnya mengapa lebah dapat terbang? Jawabannya sederhana, karena tidak ada seorang pun memberitahukan keterbatasan itu kepada lebah. Kenapa jadi ngomongin lebah yak? Oke, langsung kesimpulan aja deh.. jadi, kesimpulannya, jangan batasi diri anda hanya karena orang lain berkata bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan! Malahan, tantanglah diri anda untuk membuktikan kepada mereka yang tidak percaya bahwa anda mengubah sesuatu yang impossible menjadi possible.

Saya disini bukan mengajari, apalagi menasehati.. hanya sekedar bercerita.. kalo sedikit mengada-ada, ini hanya bumbu supaya cerita ini terlihat menarik, dan mudah-mudahan saya harap begitu.. saya pikir cukup, kalo diterusin bisa ga kerja nih.. sekian dan terima kasih..
Inspirated from the book Fight Like a Tiger and Win Like a Champions.
by Darmadi Dharmawangsa n Imam Munadhi

Wednesday, January 23, 2008

Jog di Blog

KECELAKAAN JALAN TOL
Pada suatu hari, tol Cikampek terserang kemacetan yang dahsyat.Ternyata ada sebuah mobil minibus Carry yang terjungkir balik, dan seluruh penumpangnya yang terdiri atas seorang bapak, seorang ibu dan dua orang anak - terluka parah tak berdaya. Hanya seekor monyet, yang ternyata merupakan binatang peliharaan keluarga, yang masih segar bugar.Pak polisi kebingungan ketika harus mencatat dan melacak kejadian sebenarnya untuk dilaporkan pada atasannya. Kemudian, ia memutuskan menanyai si monyet untuk memperoleh keterangan kuat untuk dicatat sebagai laporan. "Toh, dia kan monyet peliharaan. Biasanya, monyet peliharaan punya tingkat intelegensia yang tinggi" pikirnya.Mulailah ia menanyai sang monyet, yang kini tampak memegang sebuah botol bir."Monyet, apa yang terjadi sebenarnya?" Si monyet kemudian berjungkir balik beberapa kali. "Oh...mobil terjungkir balik beberapa kali..." kata polisi dalam hati sambil mencatat. "Lalu, apa yang dilakukan oleh si bapak?"Si monyet menirukan gerakan mabuk sambil minum dari botol bir yang dipegangnya. "Oh...si bapak sedang mabuk saat menyetir. Pantas saja...""Terus, si ibu ngapain? Dan anak-anak ngapain?" Si monyet menirukan posisi orang tidur, kemudian bergerak-gerak seperti orang sedang bertengkar."Oh...oke deh. Eh, ngomong-ngomong, kamu sendiri ngapain, monyet?"Dan ....... si monyet kemudian menirukan gerakan menyetir ...

Tuesday, January 22, 2008

Subprime Mortgage Loan

Oleh Danang Setiawan dari berbagai sumber.
Akhir-akhir ini sering kita dengar di media kekhawatiran para ekonom kita akan timbulnya goncangan terhadap pasar modal negara kita akibat krisis subprime mortgage, yang kemudian memunculkan ketakutan datangnya kembali krisis ekonomi seperti yang pernah terjadi ditahun 1997. Namun apa sebenarnya subprime mortgage itu, karena bagi kebanyakan dari kita tidak memahami pengertian dari subprime mortgage loan.

Subprime mortgage loan di Amerika diberikan kepada debitur yang tidak layak atau yang memiliki kelayakan kredit kurang dari cukup. Kredit subprimer ini sangat beresiko baik bagi pemberi pinjaman (kreditur) maupun bagi peminjam (debitur) oleh karena kombinasi antara tingginya suku bunga yang dikenakan, catatan kredit yang buruk, dan kerap kali dalam permohonan kredit ditemui pula situasi keuangan debitur yang kurang baik. Dikarenakan tingginya resiko yang dihadapi pemberi pinjaman maka kredit subprima ini ditawarkan dengan pengenaan suku bunga yang lebih tinggi daripada suku bunga kredit yang berlaku secara umum (suku bunga pasar).
Salah satu cara mengukur kelayakan kredit konsumen dilakukan dengan cara melihat credit score. Sistem pemberian KPR di Amerika sangat bergantung terhadap credit score (sama dengan Work Sheet Credit Scoring di Bank Mega) yang dikeluarkan oleh perusahaan credit scoring seperti yang mengunakan metode FICO. FICO yaitu suatu sistim penilaian terhadap resiko kredit yang merupakan sistim yang paling banyak digunakan didunia. Sebagai informasi, konsumen dapar memiliki FICO score yang didapat dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa cerdit score dengan melihat 5 katagori utama seperti dibawah ini:
1. Payment history (35%)
2. Amounts owed (30%)
3. Length of credit history (15%)
4. New credit (10%)
5. Types of credit used (10%).
Semakin rendah credit score dan kurang dari batas minimal FICO score yang dapat disetujui, maka semakin kurang kelayakan dari konsumen tersebut untuk mendapatkan KPR.
Selain terlihat dari credit score yang rendah dibawah batas minimal yang dapat disetujui, subprime mortgage loan juga bisa terlihat dari beberapa hal yaitu tingginya rasio Loan-to Value hingga 100%, agunan KPR yang tidak memenuhi fundamental perhitungan value-nya, ketidak lengkapan dokumentasi KPR (low-doc) atau tidak ada verifikasi terhadap pendapatan (stated income), sumber downpayment dan sejarah bekerja, tingginya DSR.
Karakteristik diatas secara langsung menaikan risiko terhadap penyalur KPR. Dari satu sisi, meningginya risiko dikompensasikan dengan suku bunga tinggi dan fitur khusus tambahan lainnya. Disisi lain, tingginya suku bunga akan menyebabkan ketidak mampuan konsumen untuk mendapatkan KPR. Dalam hal ini, penyalur KPR membuat produk KPR yang tetap mengkompensasikan tingginya risiko akan tetapi dapat dijangkau oleh konsumen, paling tidak agar dapat disetujui terlebih dahulu. Umumnya produk yang ditawarkan memiliki fitur dua tahun pertama fix rate yang bersifat Teaser Rate (suku bunga rendah yang menggoda) dan akan berubah pada akhir tahun kedua tahun-tahun berikutnya menjadi adjustable rate.
Yang menjadi permasalahan adalah penyalur KPR dalam menentukan jumlah KPR yang diberikan dengan mengukur kemampuan membayar konsumen dengan menggunakan Teaser Rate yang rendah. Pada saat suku bunga KPR berubah pada akhir tahun kedua menjadi adjustable rate, pembayaran bulanan konsumen dapat meningkat secara drastis karena marjin untuk konsumen dengan risiko profil memiliki kompensasi bunga yang tinggi pula (karena jenis kreditnya yang subprime). Hal ini menyebabkan debitur yang memang kurang layak memperoleh kredit mengalami kesusahan membayar cicilan KPR, dan kemudian gagal bayar/wanprestasi.
Selain itu, terjadi Predatory Lending practice (gaya ekonomi kapitalis) yang memang sengaja dilakukan oleh penyalur KPR nakal. Para calon debitur kredit subprime diculasi dengan bermacam taktik seperti secara sengaja memberikan jumlah pinjaman tinggi dengan suku bunga tinggi kepada kepada konsumen yang jelas tidak mampu membayar dengan harapan jika terjadi gagal bayar maka agunan akan dieksekusi dan penyalur KPR mendapat keuntungan dari penjualan rumah yang menjadi agunan tersebut.
Pertumbuhan subprime mortgage market di Amerika meningkat dengan cepat pada akhir tahun 2006. Beberapa faktor utama meningkatnya pasar antara lain,
 Dari sisi demand, perkembangan sektor perumahan yang baik selama tahun 2002- 2005, rendahnya suku bunga KPR dan apresiasi/peningkatan yang positif terhadap harga rumah.
 Dari sisi suplai, dengan yang tinggi demand dan masih terbukanya peluang usaha, penyalur KPR berbodong-bondong masuk ke pasar ini untuk menawarkan jasanya..
 Dengan meningkatnya kompetisi, penyalur KPR bersaing untuk mendapat konsumen dengan menawarkan produk KPR yang cukup bervariasi tanpa mengenal secara mendalam karakterisktik risikonya serta mengenyampingkan ketentuan originasi KPR.
Hal ini mengakibatkan banyak fortfolio KPR dengan fitur berisiko tinggi yang disetujui untuk debitur yang tidak layak.

Dengan menurunnya pertumbuhan sektor perumahan semenjak awal 2006 yang ditandai dengan menurunnya peningkatan harga rumah dan meningkatnya suku bunga KPR, banyak konsumen KPR di pasar ini yang mengalami kesulitan membayar angsuran dan kemudian dinyatakan gagal bayar.

Pelajaran yang dapat diambil untuk Pasar KPR di Indonesia antara lain bahwa kredit perumahaan memiliki karakteristik resiko yang beragam dan dapat dimitigasi dengan pola originasi sampai dengan servicing yang baik. Dibeberapa negara termasuk di Amerika, standarisasi dokumen KPR merupakan salah satu upaya agar terciptanya standarisasi dan menurunkan resiko. Manfaat dari standarisasi ini terbukti dengan perbedaan dari tingkat tunggakan, NPL dan sita jaminan antara conforming (prime) mortgage loan dan subprime.

Di Indonesia, standarisasi dokumen KPR telah dibuat untuk dapat digunakan oleh penyalur KPR. Beberapa contoh hal utama didalam standarisasi seperti cara menghitung LTV yang benar dengan batas terbesarnya, jenis dokumentasi yang wajib ada dan verikasi proses yang harus dilakukan sebelum KPR dapat disetujui, dan analisa DSR.

Wednesday, January 16, 2008

First release conference


Good Day every one

ini tulisan pertama gw, belum tahu ni mau nulis apa,

pengennya si segala hal yg gw suka tulis aja


tunggu selanjutnya yeeeeee